Ngawi | Journalist Society
Tanggal 30 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional. Penetapan Hari Keuangan Nasional tak lepas dari sejarah penerbitan mata uang resmi Indonesia. 76 tahun lalu, tepatnya pada tanggal 30 Oktober 1946. Uang kertas Oeang Republik Indonesia (ORI) diedarkan pertama kali di Indonesia. Sebelum adanya rupiah, pada masa penjajahan Belanda masyarakat Indonesia menggunakan gulden untuk transaksi sehari-hari.
Kemudian, ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, Indonesia menggunakan dua mata uang yaitu gulden dan uang militer atau gunpyo. Setelah Indonesia berhasil merdeka, Belanda masih kembali ke Indonesia. Belanda menarik mata uang Jepang lalu menggantinya dengan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA).Selanjutnya, pada tanggal 2 Oktober 1945, pemerintah Indonesia melarang masyarakat untuk mengedarkan dan menggunakan uang NICA.