Setiap tanggal 28 November, masyarakat Tanah Air akan menyambut Hari Menanam Pohon Nasional. Ini adalah peringatan yang ditetapkan oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008. Dalam peringatan ini, masyarakat diminta untuk menanam minimal satu pohon per orang atau yang dikenal dengan istilah One Man One Tree.
Awal mula adanya hari menanam pohon Indonesia erat kaitannya dengan aksi penanaman serentak dan gerakan perempuan tanam pohon pada tahun 2007. kebijakan penanaman pohon yang ditetapkan bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya pemulihan sumber daya hutan dan lahan lewat penanaman pohon.