Ngawi| Journalist Society
Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Peringatan ini berbarengan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hari Guru Nasional ditetapkan bertepatan dengan hari lahirnya PGRI sesuai Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Penetapan Hari Guru Nasional ini sebagai upaya penghormatan kepada guru.
Saat di zaman Belanda organisasi ini bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Yang kemudian pada tahun 1932 sebanyak 32 organisasi guru yang ada di Indonesia sepakat bersatu mengubah nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Lalu pada 23-25 November 1945 digelar Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Dalam kongres pertama ini, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu dalam satu wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan selalu diperingati setiap tahun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar