Selasa, 08 November 2022

HARI TATA RUANG NASIONAL🏢


 Ngawi| Journalist Society

Hari Tata Ruang Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 8 November. Hari peringatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat di bidang penataan ruang, baik di lingkup pusat ataupun daerah. Momen perayaan ini telah berlangsung sejak tahun 2008 lalu dan menjadi agenda rutin tahunan bagi bangsa Indonesia. Meskipun demikian, hari tata ruang bukan termasuk tanggal merah, sehingga tidak perlu ada hari libur untuk bisa merayakannya. Penyelenggaraan penataan ruang juga bertujuan untuk memberikan ruang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan untuk bangsa Indonesia

Penetapan Hari Tata Ruang Nasional dilakukan dengan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU tersebut memaparkan tentang pentingnya keterpaduan antarpemangku kepentingan, antarwilayah, dan antarsektor. Hal ini perlu melibatkan peran aktif masyarakat dalam menyelenggarakan penataan ruang bagi masyarakat. Mengutip buku Penataan Ruang oleh Sitorus (2019), agraria dan tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang yang perlu direncanakan agar dapat memecahkan masalah-masalah keruangan di suatu wilayah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar